Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang. Hal ini menjadi perhatian terbesar bagi perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika.
Saya mengambil contoh bagaimana suatu perusahaan penyedia jasa air minum dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya. Dapat kita lihat dari visi dan misi perusahaan tersebut, yaitu :
Visi CSR:
Menjadi perusahaan penyedia jasa air minum di Indonesia yang mempunyai tanggungjawab sosial dengan berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pengembangan masyarakat melalui tata kelola perusahaan yang baik.
Misi CSR :
·
Melakukan pelestarian sumber daya alam melalui hasil produksi yang
bersih, proses produksi yang bersih, dan penggunaan sumber daya alam yang
efisien.
·
Berkontribusi terhadap penurunan tingkat kemiskinan dan perbaikan
kesehatan dan sanitasi dengan cara memberikan akses air bersih kepada
masyarakat.
· Menciptakan lingkungan kerja yang baik untuk
karyawan dan menjadi mitra yang baik untuk supplier, LSM, pemerintah dan
masyarakat sehingga akan memberi reputasi yang baik kepada para pemegang saham.Selain dari Visi dan Misi perusahaan , dapat kita ketahui bagaimana komitmen perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Berikut adalah komitmen suatu perusahaan penyedia jasa air minum :
LINGKUNGAN
Menerapkan prinsip-prinsip Produksi bersih yang mendukung penghematan sumber daya alam dan sesuai dengan pembangunan berkelanjutan.
SOSIAL
Memberikan perhatian yang lebih terhadap peran PALYJA dalam lingkungan sosial, dan dalam hubungan kontrak kerja dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perbaikan dialog sosial, pelatihan dan informasi, karyawan, dll.
EKONOMI
Mempromosikan investasi yang bertanggung jawab sosial atau kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat.
KEPATUHAN
a. Mematuhi undang-undang, peraturan, hukum yang berlaku di Indonesia.
b. Mendokumentasikan dan mengkomunikasikan kebijakan sosial perusahaan kepada
seluruh pemangku kepentingan.
Dan yang paling penting, sebuah perusahaan tidak hanya mempunyai Visi dan Misi serta Komitmen dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Akan tetapi, sebuah perusahaan telah mengimplementasikannya terhadap masyarakat maupun lingkungan sebagai tanda tanggung jawab sosial perusahaan tersebut. Berikut contoh implementasinya :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
http://id.palyja.co.id/berita-dan-kegiatan/tanggung-jawab-sosial-perusahaan/
No comments:
Post a Comment